Rabu, 13 Juli 2011

TIPS MEMILIH BIBIT AYAM (DOC) YANG BERKUALITAS

Pemilihan bibit ayam (DOC) sangat berpengaruh terhadap hasil panen. Bibit mempunyai kontribusi sebesar 30% dalam keberhasilan suatu usaha peternakan. Bibit ayam yang berkualitas memiliki ketahanan terhadap penyakit dan perkembang tubuh yang baik. Hal ini tentunya menguntungkan bagi peternak, karena meningkatnya berat ayam otomatis mendatangkan bulir-bulir rupiah yang terus mengalir. Oleh kerena itu bibit yang dipilih sebaiknya memiliki standar kreteria, seperti bebas dari penyakit virus dan jamur, bibit ayam nampak lincah dll.
 
Bibit ayam kampung (DOC) dapat diperoleh dengan cara : membeli DOC ayam kampung langsung dari pembibit, membeli telur tetas dan menetaskannya sendiri, atau membeli indukan untuk menghasilkan telur tetas kemudian ditetaskan sendiri baik secara alami atau dengan bantuan mesin penetas.

Ada beberapa ciri DOC ayam kampung yang sehat dan baik mempunyai kriteria sebagai berikut : dapat berdiri tegap, sehat dan tidak cacat, mata bersinar, pusar terserap sempurna, bulu bersih dan mengkilap, tanggal menetas tidak lebih lambat atau cepat.
Selain itu ciri-ciri bibit ayam yang berkualitas secara umum dapat diketahui berdasarkan penampilannya secara umum dan dapat dilihat dari beberapa hal sebagai berikut :
  1. Bebas dari penyakit baik virus maupun jamur.
  2. Berasal dari induk yang matang umur dan dari pembibitan yang berpengalaman.
  3. Bibit ayam terlihat aktif, mata cerah, dan lincah.
  4. Memiliki kekebalan dari induk yang tinggi.
  5. Kaki besar dan basah seperti berminyak.
  6. Bulu cerah, tidak kusam, dan penuh.
  7. Anus bersih, tidak ada kotoran atau pasta putih.
  8. Keadaan tubuh ayam normal.
  9. Berat badan sesuai dengan standar strain, biasanya di atas 37 gram.
Bibit ayam yang berkualitas tentunya berasal dari ayam bibit yang berkualitas juga, karena jika berasal dari pembibit (breeder) yang bermasalah bibit ayam yang dihasilkannya pun akan bermasalah. Pembibit yang baik harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut :
  1. Lokasi pembibitan jauh dari lingkungan masyarakat dan peternakan lainnya.
  2. Pembibit secara legal terdaftar di instansi pemerintahan.
  3. Melaksanakan program biosecurity yang ketat dan program vaksinasi yang tepat sehingga bibit ayam yang dihasilkan bebas dari penyakit.
  4. Strain yang diproduksi merupakan strain terbaik dan telah teruji di lapangan.
  5. Memberikan informasi lengkap mengenai data performa strain yang diproduksi.
  6. Pembibit tidak semata-mata menjual produk, tetapi memberikan pelayanan terbaik pascajual untuk konsumen.
  7. Bibit ayam yang dihasilkan berkualitas baik, dan bisa menyuplai peternak sepanjang tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar